Aktivis Tj Adi Wibowo Tanyakan Kesiapan Pemkab Babar, Prosedur Kepulangan Perantau dan Fasilitas Penanganan ODP

Bagikan

Terkait pertanyaan salah seorang aktivis Bangka Barat. Tj. Adi Wibowo, perihal kesiapan Pemkab Babar terkait kepulangan para perantau serta prosedur penanganan terhadap mereka,  dr. Hendra, selaku jubir Covid-19 menjawab, bahwa pihak Pemkab Babar sudah berencana untuk melakukan karantina bagi para ODP (Orang Dalam Pengawasan)

“Kalau tidak ada gejala sakit, mereka termasuk kategori ODP, dan disarankan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. Bila ada gejala sakit, mereka termasuk kategori ODP. Dan pemkab memang ada rencana mengkarantina ODP,” jawab Hendra.

Hendra menambahkan, Pemkab Babar berencana akan menggunakan asrama diklat sebagai tempat untuk karantina, dan saat ini sedang menyiapkan SDM untuk bertugas disana nantinya.

“Rencana kita nanti diasrama diklat milik Pemkab Babar, saat ini kita tengah mempersiapkan juga SDM untuk bertugas disana nanti, saat kita tengah melakukan proses rekruitmen tenaga medisnya, dan untuk kebutuhan mereka yang sedang dikarantina, akan dipenuhi oleh Pemkab Babar,” jawabnya.

Ketika ditanya kapan fasilitas karantina tersebut sudah mulai bisa digunakan, Hendra menjawab akan secepatnya apa bila SDM sudah terpenuhi. Jika proses rekruitmen SDM telah selesai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *