Penulis : Salman Ahda Ferdian
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkalpinang berhasil membekuk dua pengedar narkoba.
Keduanya adalah Sumariyan (25) warga Kelurahan Terak Kecamatan Simpang Katis, dan Apriyandi (35) warga Kelurahan Kace Timur Kecamatan Mendo Barat.