OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) buka suara menanggapi pernyataan Kepala Dinas Kota Pangkalpinang terkait tidak adanya bantuan penganggaran untuk menyediakan tempat karantina bagi pasien Covid-19.
Diungkapkan oleh Plt. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi, Rabu, (6/1/21), Pemprov. Babel menyatakan tidak pernah menerima Surat Pengajuan Permohonan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terkait bantuan untuk penanganan pasien Covid-19 yang dikarantina di LPMP Bangka Belitung.
Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi menambahkan bahwa, secara administrasi kepemerintahan, setiap surat masuk yang menyangkut permohonan biasanya ditembuskan kepada DPRD Babel namun, hingga saat ini dapat dipastikan bahwa DPRD tidak pernah menerima surat tersebut.
Untuk mengonfirmasi kebenaran ini, pihaknya juga sudah memanggil Kepala Bappeda Babel dan Bakuda Babel untuk memastikan ada tidaknya surat itu, namun ternyata keduanya juga menyatakan tidak ada.