Forkopimda Gelar Rapat Lanjutan Untuk Teluk Kelabat Dalam

Berita, Headline, Lokal, News1,576 views
Bagikan

Dalam pertemuan itu, diceritakannya bahwa masyarakat memohon untuk bisa menambang di wilayah Teluk Kelabat Dalam yang diketahui terdapat kepemilikan IUP. Terbesar adalah IUP milik PT Timah dan masyarakat minta untuk difasilitasi agar dapat menambang di IUP ini.

“Kekhawatirannya, selain mengganggu aktivitas KIP PT Timah, juga ditakutkan akan membahayakan penambang sendiri. Selain itu, lokasinya juga tidak memungkinkan untuk menampung penambang di lokasi ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bong Ming Ming menyampaikan bahwa masa IUP PT Timah ini tidak lama lagi akan berakhir, sedangkan untuk perpanjangannya, tentu harus melibatkan masyarakat setempat.

Pertimbangan lain, dikatakannya mengingat harga timah melambung tinggi, penambangan di area ini bisa membantu ekonomi masyarakat. Usulannya kepada Forkopimda adalah agar dapat memberikan ruang khusus untuk pertambangan masyarakat, memberikan nilai manfaat khusus bagi masyarakat yang terdampak terlebih untuk nelayan dan warga sekitar.

“Saya juga meminta agar sekian persen dari pertambangan di sana untuk melakukan penanaman terumbu karang dan memperbaiki alam pasca tambang dan Pemkab terbuka untuk dilibatkan,” ungkapnya.

Ruang gerak aktivitas pertambangan juga diminta untuk diperkecil, agar kerusakan yang terjadi tidak terlalu luas.

“Amanah ini dari masyarakat untuk saya sampaikan kepada Forkopimda Babel,” jelasnya.

Sementara, Kapolres Bangka Barat, Agus juga menjelaskan saat ini banyak aktivitas tambang ilegal. Setidaknya 200 ponton baik selam maupun rajuk beroperasi di perbatasan Tanjung Ru (Bakik) yang beroperasi siang dan malam. Sedangkan harga jual sangat bervariasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *