Forkopimda Gelar Rapat Lanjutan Untuk Teluk Kelabat Dalam

Berita, Headline, Lokal, News1,526 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, SIJUK – Aktivitas pertambangan di wilayah Teluk Kelabat Dalam diminta untuk diberhentikan sementara, keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Lanjutan, Pembahasan Permasalahan Pertambangan Timah di Teluk Kelabat Dalam, yang dilaksanakan di Hotel Santika Belitung, Jumat (22/10/2021).

Rapat juga dilaksanakan secara virtual melalui _zoom meeting_, yang diikuti oleh Gubernur Erzaldi Rosman bersama Kapolda Babel, Danrem 045 Gaya, Danlaud H.AS Hanandjoeddin, Wakil Bupati Bangka Barat dan Kapolres Bangka Barat dari Hotel Santika Belitung. Sementara, Danlanal Babel, Direskrim Polda, Kapol Air Babel dan Direktur PT. Timah dari Polda Babel.

Dalam rapat didiskusikan beberapa lokasi IUP untuk menjadi solusi aktivitas pertambangan yang dapat tetap dilakukan dengan tidak mengganggu masyarakat nelayan dan tidak mengakibatkan dampak alam kepada masyarakat umum. Namun yang perlu mendapatkan perhatian khusus yakni agar tidak terjadi bentrokan antar desa karena pengalihan lokasi pertambangan.

Sebagai langkah awal, setelah mendengarkan paparan yang melaporkan hasil pengecekan berbagai pihak terkait di lapangan, diputuskan:
Pertama, Keputusan rapat merujuk agar aktivitas tambang di Teluk Kelabat Dalam sementara dihentikan dan penertiban akan dilakukan oleh Polres Bangka, Polres Bangka Barat, Lanal Babel dan Pol Air Babel. Semua aktivitas pertambangan ditarik ke satu titik.

Kedua, KIP yang akan masuk, akan dikawal anggota dan kapal patroli untuk memastikan mereka bisa bekerja dengan aman. Mencontoh pola-pola di Belo, Dukang dan sebagainya.

Ketiga, Masalah perbatasan, 12 pembatas akan dipasang dibatas IUP Timah dan dipastikan sesuai dengan koordinat. Dan akan ditambah, pembatas tambahan untuk membatasi daerah area sungai agar tidak terjadi masalah baru.

Untuk menindaklanjuti beberapa poin ini, Minggu, 24 Oktober 2021 mendatang akan dilaksanakan rapat lanjutan agar penertiban ini bisa dipahami bersama. Dan seiring dengan ini, sosialisasi sudah bisa mulai dilakukan oleh PT Timah.

Sebelumnya, Bong Ming-Ming, Wakil Bupati Bangka Barat, pada kesempatan ini menyampaikan kepada Gubernur Erzaldi laporan terkait penetapan Nomor 3 Tahun 2019 pada Teluk Kelabat Dalam, pihak Pemkab Bangka Barat sempat hampir didemo masyarakat. Namun setelah negosiasi panjang, pihak Pemkab dapat melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *