Dorong Kemudahan Investasi, Pemerintah Pusat Percepat Perbaikan Pelayanan Publik

Berita, Headline, Lokal, News3,386 views
Bagikan

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk mendorong percepatan dan kemudahan investasi di Indonesia khususnya di daerah. Kemudahan investasi ini didukung dengan telah di resmikannya Online Single Submission (OSS) oleh Presiden Jokowi pada 9 Agustus 2021 yang lalu.

OSS diklaim sebagai salah satu sistem canggih untuk memudahkan mengurus perizinan usaha. Diharapkan dengan kehadiran OSS, bisa memudahkan masyarakat yang ingin menjadi pengusaha maupun mengurus perizinannya.

Kemudahan tersebut akan mendorong investasi dan meningkatkan serapan tenaga kerja sekaligus memberikan peluang besar dalam penguatan UMKM. Langkah untuk mencapai tujuan dimaksud tentunya akan berimbas pada pola dan arah tata kelola pemerintahan baik di pusat maupun daerah, terlebih dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut menjadi topik Focus Group Discussion (FGD) Implikasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terhadap Pola dan Arah Tata Kelola Pemerintahan Pusat dan Daerah Serta Pengaruhnya pada Perbaikan Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (15/11/2021).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Abdul Fatah juga dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia, Kepala/Perwakilan Dinas Penanaman Modal di Indonesia, kalangan akademisi, serta _stakeholder_ terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *