“Anak yang akan divaksin harus dalam keadaan siap. Paling tidak dia harus sarapan pagi dan dalam kondisi prima. Oleh dokter, anak-anak kita tersebut akan diperiksa dengan seksama sehingga diputuskan boleh atau tidak divaksin,” jelasnya.
Bilamana, lanjut Bupati, setelah diperiksa dokter ternyata anak tersebut dinyatakan tidak bisa divaksin, maka vaksinasi tak akan diberikan. Jadi, sebut Bupati, semua hal itu sudah diatur sedemikian sehingga meminimalisir segala kemungkinan terjadi. (OB)