OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Dugaan kasus tindak pidana korupsi, atas surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, yang pada pertengahan tahun 2021 lalu
Sempat dilidik, kini kasus tersebut sudah naik pada tingkat penyidikan yang saat ini tengah dilakukan intensif oleh tim jaksa Pidsus kejaksaan tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel).
“Penyidikanya tengah intensif di Pidsus. Ini juga menjadi prioritas untuk dituntaskan,” kata kasi penerangan dan hukum, Basuki Raharjo, kepada wartawan.