Polres Bangka Berhasil Amankan 3,6 Kg Sabu, dan Ratusan Pil Ekstasi

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM,  KAB. BANGKA, —Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang tersangka penyalahgunaan narkoba Tj (41), warga Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Selasa (17/5/2022).

Dari tangan Tj Polisi berhasil mengamankan 13 (tiga belas) bungkus plastik bening berisikan keristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 3,6 kg dan 115 (seratus lima belas) butir extacy warna merah merek LV dengan berat bruto 50,1 gram, beserta barang bukti lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *