BNNP Provinsi Sumsel Musnahkan 5 Kilogram Sabu dan 6.5 Kilogram Ganja

Bagikan

OKEYBOZ.COM, PALEMBANG,- Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sumsel ,musnahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram dan ganja sebanyak 6,5 kilogram, dari hasil ungkap tersangka Hamdi dan Aan Irawan, serta Achmad Dio F selama bulan Oktober 2022 ini, Selasa (8/11/2022).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara diblender, dicampur porstex dan detergen, sementara pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *