“Nantinya akan kita tempatkan di setiap Desa/kelurahan masing-masing ada 3 orang di tiap-tiap Desa/Kelurahan se-Bangka Tengah, dan akan dilakukan pemilihan ketua serta sekretarisnya,” kata Rusdi.
Ia menambahkan, KPU juga membuka ruang tanggapan masyarakat, yaitu apakah peserta seleksi ini mengikuti atau berafiliasi dengan peserta Pemilu, partai politik ataupun tim sukses lainnya.
“Karena nanti mereka akan segera dilakukan pemilihan ketua Panitia Pemutakhiran Data Pemilih ( Patarlih) yang di tetapkan paling lambat pada tanggal 6 februari 2023,” ujarnya.
Komentar