OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Romlan Kembali mendorong masyarakat untuk memanfaatkan Pengalokasian Persetujuan Pengelolaan Perhutanan Sosial melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM) Hutan Desa (HD) Hutan Tanaman Rakyat HTR) Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan (KK).
Hal ini telah disampaikan Romlan tahun lalu kepada awak media, namun ia kembali mengingat masyarakat sekaligus pihak DPRD Kabupaten Bangka mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mensosialisasikan langkah-langkah penggunaan lahan tersebut.
Menurutnya, jika hutan di pedesaan dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat pastinya akan meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi oleh masyarakat yang kemudian dirasakan secara langsung manfaat lahan tersebut.