oleh

Kejati Babel Tahan Syaifudin Atas Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel

Bagikan

 

Caption : Aspidsus Kejati Babel didampingi kasi Penkum Kejati Babel.

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung menahan satu orang tersangka Syaifudin. Atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan transportasi di DPRD Bangka Belitung, tahun anggaran 2017-2021.

Penahanan terhadap satu orang tersangka ini dilakukan oleh pihak Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Pidsus Babel) dilakukan pada hari Kamis 16 Maret 2023.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed