Sebelas Tersangka Pengrusakan Aset PT Foresta Belitung, Sudah Dilimpahkan ke Polda Babel

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Sebanyak 11 orang tersangka pengerusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Kabupaten Belitung, sudah dilimpahkan ke Polda Bangka Belitung.

Sebelas orang tersangka tersebut dibawa dari Belitung menggunakan Bahari Express menuju pelabuhan Pangkal Balam. Saat ini para tersangka telah ditahan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Babel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *