Karena Alasan Ini, 11 Tersangka Melakukan Pengrusakan Aset PT Foresta

Bagikan

Penulis : Afsana Dika

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG —Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ungkap motif pelaku pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Polres Belitung sudah menetapkan 11 orang tersangka terkait dengan pengrusakan aset PT Foresta Lestari Dwikarya. Saat ini ditahan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Mapolda Babel.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel Komisaris Besar I Nyoman Mertha Dana mengatakan pemicu para pelaku melakukan pengrusakan karena ada permasalahan antara masyarakat di seputaran PT Foresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *