Konferensi Pers Terkait Manager salah Satu Perusahaan Provider Kartu GSM di Pelabuhan Ratu Sukabumi Ditangkap

Bagikan

OKEYBOZ.COM, SUKABUMI – Polres Sukabumi menggelar konferensi pers pada Kamis, 09 November 2023, untuk mengungkap skandal jual beli dan penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) milik orang lain dalam registrasi atau aktifasi kartu perdana Indosat. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede SH, SIK, MH, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri S.H., M.H., dan Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede Menjelaskan “Dasar pelaporan berasal dari nomor LP/A/24/XI/2023/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT, tanggal 06 November 2023. Pelaporan ini mengungkap praktik tindak pidana yang melibatkan lima tersangka, yaitu L (operator registrasi), MS (pemesan dan pembeli data), D (pembeli data dan penjual kartu perdana), CS (penghitung kartu perdana), dan AR (pembantu dalam menyobek segel kartu perdana).” Ungkap Kapolres Sukabumi di Depan Mako Polres SUkabumi (09/11/2023)

Selanjutnya, “Tindak pidana ini melibatkan manipulasi data kependudukan dan penggunaan data pribadi tanpa izin, yang mencakup penggunaan NIK dan NKK milik orang lain untuk registrasi atau aktifasi kartu perdana Indosat. Kejadian ini terjadi pada Senin, 06 November 2023, disekitar rumah kontrakan di Kp. Sumur Bandung, Desa Citepus, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi.” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *