“Ponton yang ponton,” saut wanita tersebut.
Sementara, Saman hingga berita ini dipublis belum menjawab konfirmasi wartawan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono belum Lasmono, belum memberikan tanggapan secara detil terkait maraknya video yang konon untuk penambang di laut Tembelok dan Keranggan.
“Terimakasih pak,” jawab Yudi melalui pesan WA, Senin (20/11/2023).
#Beberapa Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, surganya bagi penambang timah. Al hasil, area tersebut terus menjadi buruan penambang dan kolektor timah.
Padahal jelas jelas, laut Tembelok dan Keranggan tidak termasuk
Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan menjadi bagian dari Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baik itu PT Timah Tbk, maupun Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Artinya segala bentuk aktivitas pertambangan dipastikan ilegal.