OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Dalam waktu yang belum bisa dipastikan aktifitas tambang legal PT Timah di wilayah PT GSBL pada Senin (22/1/2024) dihentikan oleh pemerintah desa Mayang dan warga.
Penghentian aktifitas tersebut disebabkan warga keberatan terhadap batas wilayah administrasi kedua desa.
Padahal Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui sekretaris daerah sudah memfasilitasi permasalahan tersebut dengan menyatakan bahwa batas wilayah sudah sesuai dengan SK Bupati Bangka Barat yang mana sudah ditetapkan lokasi yang dipermasalahkan secara wilayah administratif masuk wilayah Desa Air Belo.
Beberapa oknum masyarakat Mayang yang tak terima dengan keputusan tersebut bahkan dengan nada mengancam akan membakar alat berat milik penambang yang telah legal.
Tak sampai disitu mereka juga tetap menjalankan aktifitas tambang ilegal diblok 2 tersebut bahkan sudah merambah ke perkebunan sawit yang baru ditanam.
Hal ini sudah dilaporkan ke Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, SIK, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan dari Kapolres.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kades Air Belo, Armus Hendrawan yang ditemui diruang kerjanya pada Selasa (23/1/2024) mengatakan pada intinya, pemerintah desa Air Belo menunggu aksi dari PT. TIMAH.
“Kemarin pemdes Mayang mengajak pemdes Air Belo ke lapangan, ke blok 2 terkait kisruh perbatasan wilayah. Mereka bikang salah patok, tapi saya bilang yang masang patok itu bukan pemdes Air Belo tapi pemkab Bangka Barat, ” Ujar Armus
Menurut Armus, bahkan titik koordinat pun sudah disepakati oleh pemdes Mayang, pemdes Air Belo dan Pemkab Bangk Barat sehingga dilakukan eksekusi pemasangan patok.
Namun sebagian warga Mayang mengklaim wilayah Air Belo itu bahwa itu adalah wilayah mereka.
Untuk menjaga kondusifitas, jangan sampai terjadi bentrok, akhirnya pertemuan pemdes Mayang dan pemdes Air Belo dimediasi oleh PT. Timah
“Hasil dari mediasi tersebut, untuk kesepakatan awal, pihak yang legal punya SPK off mulai hari ini (23/1/2024) dan pemdes Mayang menghimbau warga mereka yang melakukan aktifitas ilegal untuk off di lokasi tersebut. Hal tersebut disaksikan oleh PT. TImah dan pemdes Mayang juga menyatakan jika masih terjadi aktifitas tambang illegal, silahkan ditindaklanjuti. Jadi kami menunggu aksi PT TIMAH seperti apa untuk menegakkan kesepakatan komitmen ini,” ujar Armus.
Untuk warga yang masih melanggar, menurut Armus PT TIMAH akan melakukan tindakan penegakan hukum. (OB)
Editor: Wana
Tidak ada komentar