Mantan Bupati Bangka Mulkan Dikabarkan, Diperiksa Kejati Babel, Asep Maryono : Masih Lidik, Belum Dapat Dipublish

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Jan 2024 17:26 21 Admin

 

Caption : Mantan Bupati Bangka Mulkan. (Ist)

Penulis: Dion

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, — Mantan Bupati Bangka Mulkan, dikabarkan diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), terkait dengan defisit APBD tahun 2023, pada Senin (29/1/2024).

Tidak hanya mantan Bupati Bangka, ada juga Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bangka dijadwalkan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejati Babel.

Terkait dengan hal ini, Kasipenkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo saat dikonfirmasi awak media tentang adanya kabar pemanggilan mantan Bupati Bangka oleh penyidik, ia hanya menjawab singkat.

“Waalaikumsalam, sepertinya iya bang,” ujar Kasipenkum Kejati Babel Basuki Rahardjo ke awak media melalui pesan singkat Whatsapp.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Asep Maryono saat dihubungi awak media ini melalui pesan WA terkait kabarnya mantan Bupati Bangka dipanggil ke Kejati Babel hanya menjawab masih Lidik.

“Wa’alaikum salam wr wb. Itu masih lidik, jadi kami tidak dapat mempublisnya, bang. Cek ke TKP aja bang,” ucap Kajati Babel Asep Maryono

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Provinsi Kep. Bangka Belitung (Kejati Babel) menunjukkan keseriusan mereka dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan APBD Kabupaten Bangka yang berujung defisit.

Sebelumnya pada Rabu 17 Januari 2024, Tim Pidsus Kejati Babel memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, dan beberapa pejabat dari Pemkab Bangka.

“Hari ini memang dijadwalkan untuk pemeriksaan,” ujar sumber di lingkungan Kejati Babel.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka Ir Pan Budi Marwoto saat bertemu awak media di ruang Pidsus Kejati Babel tidak berkomentar banyak.

“Wawancara ke Sekda saja ya nanti,” ucap Pan Budi ke awak media sembari masuk ke ruangan penyidik.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan Sekda Bangka Andi Hudirman dan beberapa pejabat di Pemkab Bangka berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023.

Berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: PRINT-15/L.9/Fd.2/01/2024 tanggal 15 Januari 2024.

Berikut nama-nama Pejabat Pemkab Bangka yang dilakukan pemeriksaan Kejati Babel hari ini:

1. Andi Hudirman – Sekda Kabupaten Bangka
2. Erry Gusnawan – Sekwan DPRD Kabupaten Bangka
3. Junaidi – Kabag Keuangan Sekwan Kabupaten Bangka
4. Hariyadi – Kepala DPPKAD Kabupaten Bangka
5. Pan Budi – Kepala Bappeda Kabupaten Bangka. (JB/okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!