Raker Komisi I DPRD Babar Terkait Evaluasi Penerimaan Tenaga Guru P3K di Lingkungan Pemkab Babar

waktu baca 3 menit
Minggu, 4 Feb 2024 10:36 30 Admin

Caption: Rapat kerja Komisi I Evaluasi terhadap tenaga guru lulus formasi P3K tahun 2023 (2/2/2024)

 

Editor: Wana

Penulis : FatImah

 

OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT- Komisi I DPRD Bangka Barat menggelar rapat kerja evaluasi terhadap penerimaan tenaga kerja P3K untuk tenaga pendidik.

 

Rapat dipimpin ketua komisi I Naim, yang dihadiri oleh anggota Alha Agus dan Martin, kepala BKPSDMD Babar Antoni Pasaribu beserta staff dan Ke-23 orang guru yang datang pada rapat hari ini Jum’at (2/1/2014) yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD Babar, lulus untuk formasi P3K setelah bertahun-tahun menyandang status sebagai guru honorer.

 

Antoni Pasaribu, kepala BKPSDMD kabupaten Bangka Barat dalam paparannya mengatakan bahwa tahun 2023 sebanyak 1084 usulan untuk tenaga P3K disetujui. Menurut UU No 20 tahun 2023 Per Desember 2024 semuanya sudah harus berstatus ASN. Menurut Anjab dan Anlis beban kerja sebanyak 6062 ASN dibutuhkan untuk komposisi idealnya.

 

Jika ditotal saat ini jumlah keseluruhan ASN di Bangka Barat masih berkisar 5800 jadi masih ada kekurangan. Namun menurut Antoni lagi, banyak sedikitnya usulan ASN ini harus disesuaikan dengan postur APBN. Kabar gembira untuk lulusan SD, SMP dan SMA berdasarkan surat edaran menteri, dibuka kesempatan untuk menjadi ASN.

 

Anggota komisi I Alha Agus mengatakan terhadap aturan lulusan SD, SMP, SMA bisa menjadi ASN, komisi I akan tetap mengawal

“Aturannya berubah-ubah Indonesia ini ya, bulan depan berubah lagi tapi apapun, sebagai komisi I kami akan tetap mengawal dan berjuang ” Ujar Alha Agus.

 

“Saya sampaikan apresiasi yang tinggi kepada pak Antoni Pasaribu dan jajarannya, dan selamat kepada para guru yang sudah lulus menjadi ASN P3K, selamat untuk semuanya, ” Ujar Martin, anggota komisi I.

 

Salah seorang guru SD yang sudah puluhan tahun menjadi guru honorer Mardani, guru SD 10 Mentok sangat mengapresiasi dinas Pendidikan dan BKPSDMD Bangka Barat.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Dinas Pendidikan dan BKPSDMD Bangka Barat yang telah memperjuangkan nasib para guru yang sudah mengabdi diatas 35 tahun untuk menjadi ASN P3K di Bangka Barat ini, ” Ujar Mardani.

 

Menurut Mardani, nntuk rekan guru tenaga teknis yang belum menjadi ASN, masalah kualifikasi ijazah menjadi kendala dan harus diperjuangkan.

 

“Menurut Antoni Pasaribu kepala BKPSDMD tadi, untuk tenaga teknis ada 1190 orang yang dibutuhkan untuk tenaga guru, pol PP dan teknik sekolah yang ada di Bangka Barat untuk tahun 2024,” Ujar Mardani

 

Ketua Komisi I, Naim yang ditemui seusai rapat, mengatakan bahwa untuk tenaga teknis, akan berkoordinasi dengan kepala BKPSDMD Antoni Pasaribu.

 

“Guru dengan tenaga teknis itu sama, apalagi masa kerjanya sudah lama. Untuk tenaga teknis ini sudah dialokasikan melalui dana DAU. Ada beberapa daerah seperti yang sudah dikonfirmasi oleh Antoni Pasaribu menggunakan dana DAU sehingga tidak menjadi beban daerah. Usulan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Kami dari DPRD juga mengajukan usulan afirmasi, sehingga masa kerja itu berlaku, ” Ujar Naim. (OB)

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!