Kades Keposang Penuhi Undangan Bawaslu Bangka Selatan, Klarifikasi Isu Negatif Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 21 Feb 2024 18:45 22 Admin

 

Penulis: Kusuma

 

OKEYBOZ.COM, BANGKASELATAN, — Kades Keposang Kenny Edwardi alias Afong mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (20/2/2024).

Kedatangan Kades Afong ini memenuhi undangan Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan untuk mengjelaskan dan menjernihkan berbagai informasi yang dalam sepekan ini menerpa dirinya.

Dihadapan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Afong menjelaskan bahwa isu negatif yang menerpa dirinya tersebut sudah Ia klarifikasi.

Afong datang memenuhi undangan Bawaslu sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB, untuk menjelaskan isu negatif tentang dirinya, pada proses Pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

“Ia Bang, saya sudah diminta klarifikasi oleh Bawaslu. Sudah saya jelaskan apa-apa saja yang ditanyakan. Dan alhamdulillah sudah clear, sesuai yang saya ketahui,” tukas Afong.

Diakui Afong isu negatif yang sempat menerpa dirinya tersebut, dijadikannya sebagai pelajaran hidup dan memicu semangat pengabdian kepada masyarakat Keposang.

Sebagai Kepala Desa yang belum genap dua tahun menjabat, Afong mengaku masih perlu banyak belajar dengan berbagai pihak, agar kerja yang sedang Ia lakukan bersama para perangkat Desa Keposang, mampu melayani masyarakat secara baik.

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk diri saya ke depan. Terimkasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan saran maupun masukan selama ini, sehingga saya bisa lebih baik lagi kedepan,” ungkap Afong.

Selain Afong, sejumlah pihak lain juga diminta keterangan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Tujuan klarifikasi tersebut, untuk meluruskan informasi yang sepekan ini sempat mencuat kepermukaan.

“Pemanggilan ini sifatnya baru klarifikasi, untuk memetakan infromasi yang berkembang sekarang ini. Bawaslu akan bekerja sesuai fungsinya dalam mengawal proses Pemilu 2024 ini,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Azhari SpdI.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!