68 Pejabat di Bangka Selatan Resmi di Lantik Bupati Riza berpesan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Feb 2024 06:32 32 Admin

Editor : Tri

 

OKEYBOZ,COM.TOBOALI -Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP melantik 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) Bertempat di Gedung Serbaguna, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (21/2/2024).

Adapun salah satu yang resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya hari ini oleh Bupati Riza Herdavid yaitu Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang resmi dijabat oleh Haris Setiawan, S.Pi., M.T.

Dalam sambutannya Bupati Riza Herdavid menyampaikan kepada pejabat yang dilantik hari ini, bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Jabatan yang diberikan kepada saudara ini harus disyukuri, dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama, serta bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” imbuhnya.

Kemudian Bupati Riza Herdavid juga menekankan kepada pejabat yang baru saja dilantik hari ini untuk bekerja dan menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat.
“Hari ini saya ingin mengingatkan kepada yang baru saja dilantik untuk bekerjalah dengan baik, jadilah pelayan masyarakat yang baik, jadilah ASN yang baik, berbuatlah untuk masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Riza Herdavid berharap kepada ASN yang dilantik untuk meningkatkan kinerjanya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
“Saya minta kepada semuanya untuk terus meningkatkan kinerja kalian demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan. Saya tunggu kinerja terbaik kalian karena kedepannya semua akan tetap dievaluasi, reward serta punishmen akan tetap diberlakukan,” pungkasnya.

*Tim Redaksi Diskominfo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!