
Editor : Tri
OKEYBOZ.COM, BANGKA TENGAH — PT Timah bersama Polda Bangka Belitung menggelar penanaman pohon kayu putih di lahan kritis yang terletak di kawasan Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Jumat (8/3/2024).
Sebanyak 1.800 pohon eucalyptus ditanam di lahan seluas 2 hektare, dimana sebelumnya kawasan tersebut telah dirambah pertambangan tanpa izin sehingga masuk dalam kategori lahan kritis.
Penanaman pohon kayu putih juga dihadiri oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Timah Fina Eliani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Fery Afriyanto serta pemangku kepentingan yang turut serta. menanam pohon eucalyptus.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Timah Fina Eliani mengatakan, PT Timah sebagai perusahaan tambang timah yang mewakili negara terus berkomitmen melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, salah satunya dengan mendukung program penghijauan.
“PT Timah mendukung penghijauan yang dilakukan di Bangka Belitung dan perusahaan juga konsisten melakukan reklamasi pada Izin Usaha Pertambangan Timah PT Timah,” ujarnya.
Dikatakannya, PT Timah juga mendukung kegiatan penghijauan yang dilakukan pemangku kepentingan untuk memulihkan kondisi lingkungan di Babel.
“PT Timah juga berkolaborasi dan mendukung penghijauan di Bangka Belitung yang dilakukan oleh pemangku kepentingan sesuai kemampuan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo mengatakan, pihaknya bersama aparat kepolisian di tujuh kabupaten/kota di Babel rutin melakukan penanaman pohon di lahan kritis untuk memperbaiki ekosistem lingkungan.
Irjen Pol Tornagogo Sihombing mengatakan, lahan yang ditanami pohon kayu putih tersebut merupakan bekas lahan pertambangan tanpa izin yang dibiarkan begitu saja. Padahal, lokasinya sangat dekat dengan Bandara Depati Amir Pangkalpinang.
Pohon-pohon yang sudah ditanam nantinya akan dikelola oleh kelompok tani dan dibantu oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar tetap terjaga.
“Hari ini kami bersama PT Timah dan Polda serta pemangku kepentingan kembali melakukan penanaman 1.800 pohon kayu putih di lahan seluas 2 hektar dan dekat dengan bandara,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus menggalakkan penanaman pohon di lahan kritis dan pesisir, seperti yang telah dilakukan di wilayah Dinas UMKM Provinsi Bangka Belitung dan BLK Provinsi Bangka Belitung.
“Kami akan terus gencar melakukan penanaman bila memungkinkan di lahan-lahan yang gundul karena ulah para pelaku kejahatan lingkungan hidup. Saya katakan para pelaku kejahatan lingkungan hidup ketika ada lahan yang ada pepohonan, mereka terus menggalinya untuk keperluan apapun, biarlah kepentingan mineral saja yang tidak sesuai aturan menurut saya sangat tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar penambang tanpa izin tidak lagi menggali lahan yang sudah ditanami pohon. Mereka akan mengambil tindakan jika hal itu terjadi lagi.
“Tidak boleh ada orang lain yang menggali apa yang kita tanam. Karena saya lihat ada ancaman seperti itu dan negara harus hadir mengendalikannya. Kita mewakili negara untuk menjaga itu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Fery Afriyanto mengatakan lahan kritis di Babel mencapai 167.065 hektare.
Dikatakannya, Pemprov Bangka Belitung juga gencar melaksanakan penanaman pohon melalui gerakan Semarak Babel, dimana pada tahun ini targetnya adalah menanam satu juta pohon untuk meningkatkan indeks kualitas lingkungan di Babel.
“Hutan kritis di Babel disebabkan oleh berbagai faktor, 70 persen diantaranya karena aktivitas pertambangan, sebagian lagi karena aktivitas perambahan, perkebunan, permukiman, infrastruktur, dan lain-lain,” ujarnya.
Pihaknya juga mendorong perusahaan pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan untuk mengelola lahan bekas tambang dengan melakukan reklamasi. (*)
Tidak ada komentar