
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Penjabat (PJ) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Syafrizal Zakaria Ali diduga mengambil seluruhnya alias ‘Memborong’ habis biaya operasional (BOP) kepala daerah yang dianggarkan untuk menunjang kinerjanya selaku kepala daerah yang dianggarkan melalui dana APBD.
Ketua LSM Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (TOPAN-RI DPW Babel) Muhammad Zen kepada wartawan,Rabu (17/04/2024) mengungkapkan, BOP itu sejatinya diterima oleh kepala daerah bersama wakilnya.”Kalau besaran dananya tergantung APBD. Kalau provinsi Bangka Belitung kabarnya BOP kepala daerah dan wakilnya sebesar Rp 1,25 Milyar setahun, artinya PJ Gubernur Babel menerima seratus lebih juta per bulan diluar gaji”, ujar ketua LSM TOPAN-RI DPW Babel.
Menurut Zen, kepala daerah tentunya dibekali biaya operasional untuk menunjang kinerjanya. Biasanya, kata Zen, alokasi perimbangannya adalah 60 persen untuk Gubernur dan 40 persen untuk Wakil Gubernur.
“Tentunya tanggung jawab dan ekspektasi kinerja menjadi parameter moralitas pemimpin. Klaim 100 persen biaya operasional oleh seorang pejabat sementara dapat menimbulkan pertanyaan etis tentang kejujuran dan integritas mereka,” ujarnya.
Dikatakan Zen, klaim 100 persen biaya operasional tanpa pembenaran yang tepat atau dokumentasi yang memadai dapat menimbulkan kecurigaan akan praktik yang tidak etis.
“Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin sebagai Pj pertama mengklaim 70 persen biaya operasional dan sisanya 30 persen dikembalikan ke kas daerah, Klaim ini pun dianggap kurang etis dengan durasi kepemimpinan yang relatif singkat. Setelah itu terjadi pergantian Pj kembali. Alih-alih memandang sisi etis seorang Pj , Suganda sebagai Pj berikutnya mengklaim 95 persen biaya operasional dan sisanya 5 persen dikembalikan ke kas daerah, Tentunya dengan kinerja yang telah diberikan ini sangat menyakiti hati masyarakat Babel, seolah kehadiran para Pj ini tidak lagi mempertimbangkan sisi etis seorang pemimpin dan malah mempertontonkan siapa mereka sebenarnya.
Begitu juga Pj Safrizal, informasinya bahwa Pj Syafrizal klaim 100 persen biaya operasional Gubernur Babel ini sangat keterlaluan,” sesal Zen.
Ia menegaskan tanggung jawab moral seorang pejabat sejatinya bertindak dengan jujur dan transparan dalam semua aspek pekerjaannya, termasuk pengelolaan biaya operasional.
Untuk itu, kata dia, perlu kiranya menetapkan kebijakan yang jelas dan prosedur yang ketat dalam mengelola dan mendokumentasikan biaya operasional.
“Ini termasuk persyaratan untuk klaim biaya yang didukung oleh bukti yang relevan dan dapat diverifikasi untuk memastikan kejujuran dan akuntabilitas,” imbuh Zen.
Menurut Zen, dengan mempertimbangkan aspek-aspek ini, penting bagi pejabat untuk memperhatikan prinsip-prinsip moralitas dan integritas dalam melaporkan biaya operasional mereka. “Jauh lebih penting dari itu semua adalah menghadirkan kinerja yang prima bukan terkesan memperkaya diri,” tegas Zen. (*)
Tidak ada komentar