
Caption : Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Dr. Ketut Sumedang (ist)
OKEYBOZ.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) secara marathon memeriksa sejumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Senin 22 April 2024, penyidik Jam Pidsus Kejaksaan Agung kembali memanggil STY selaku CPI PT Timah Tbk dan SR selaku CPI PT Timah Tbk.
Kedua CPI PT Timah Tbk ini diperiksa penyidik kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
Informasi tersebut diterima redaksi okeyboz.com melalui rilis resmi Kejaksaan Agung RI, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (**)
Tidak ada komentar