3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Kejagung Perkara Komoditas Timah, Salah Satunya Adik Ipar Harvey Moeis

Bagikan

Saat ini, Jumat (31/5/2024) Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Kapuspenkum kejagung Ketut Sumedana mengatakan Ketiga orang saksi tersebut masing -masing berinisial, KD selaku Adik Ipar Tersangka HM. RS selaku Adik Ipar Tersangka HM (suami dari saksi KD) serta Tersangka BN selaku Mantan Pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

” Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *