Hutan Lindung Desa Teluk Limau Hancur Akibat Tambang Ilegal yang Dikendalikan Oknum Lokal.

Bagikan

Di lokasi tambang, tim menemukan berbagai perlengkapan, mulai dari mesin-mesin hingga drum-drum besar yang disiapkan untuk mendukung aktivitas penambangan.

Ironisnya, meskipun sudah terpasang plang larangan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) JBA yang mengingatkan bahwa segala bentuk aktivitas dilarang di kawasan ini, tanda tersebut diabaikan oleh para penambang.

Dilansir oleh kbo-babek.com, Seorang narasumber yang tinggal di Parittiga dan sering menyaksikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum berinisial H, yang tampaknya memperoleh keuntungan dari setiap tambang yang beroperasi di sana. “Ponton yang di sini memberikan persen kepada H, karena dia yang mengkoordinir di sini, Pak,” ujarnya saat diwawancarai. Meski demikian, narasumber ini menolak memberikan rincian persentase yang didapat oleh oknum H dan terlihat enggan berbicara lebih jauh, tampaknya khawatir akan keselamatannya.

Sebagai pengelola resmi kawasan hutan lindung di wilayah tersebut, pihak KPHP JBA sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk menghalangi aktivitas tambang ilegal ini. Salah satunya dengan memasang plang larangan di beberapa titik strategis. Namun, sejauh ini upaya tersebut belum mampu menghentikan aktivitas penambangan yang berlangsung di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *