Penulis : Fatimah
OKEYBOZ.COM, BANGKA BARAT – Ketua dan wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin (28/10/2024) bertempat di gedung Mahligai Betason I.
Hadir pada kesempatan itu Pjs Bupati Bangka Barat, Dr. Hendriawan, Kabag bagian Pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Anggota DPRD Provinsi kepulauan Babel Dapil Babar dari partai Golkar, Heryawandi, partai PDI-Perjuangan Elvi Diana dan Yan Belo dari Partai Demokrat, para kepala OPD, para asisten setda pemerintah kabupaten Bangka Barat, sekda, FORKOPIMDA, para kepala BUMN dan BUMD kabupaten Babar, camat, kades dan BPD se-kabupaten Bangka Barat, tokoh agama, tokoh adat dan para tamu undangan.
Pengucapan sumpah janji ketua dan wakil ketua dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Bangka Barat, Iwan Gunawan, SH, MH.

Sebelum dilangsungkan pelantikan, acara dibuka dengan pidato dari H. Okto Razsari, wakil ketua sementara dari partai Gerindra. Dalam sambutannya, haji Totok sapaan akrabnya mengatakan bahwa pelantikan ini berdasarkan pasal 195 ayat 5 UU no 23 tahun 2014 pimpinan DPRD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh ketua pengadilan negeri kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah no 12 ayat 1 tahum 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten/Kota yang menyebutkan masa jabatan ketua DPRD yaitu sejak tanggal sumpah/janji diucapkan dan berakhir dengan bersamaan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kepulauan Babel no 188.44/57/I/2024 tanggal 24 oktober 2024 tentang peresmian pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2024-2029 dapat dilaksanakan pada paripurna istimewa.
Tak lupa haji Toto atas nama keluarga besar DPRD kabupaten Bangka Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Bangka Barat.

Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriawan, MM dalam pidato sambutannya usai pelantikan mengucapkan banyak terimakasih atas terselenggaranya pelantikan ini. Dengan dilantiknya ketua dan wakil ketua DPRD ini, Hendriawan berharap agar keputusan-keputusan DPRD dapat bersinergi dengan daerah dalam pembangunan demi kemajuan daerah sendiri dan kesejahteraan masyarakatnya.
“Pemerintah daerah merupakan mitra sejajar dengan DPRD demi memajukan daerahnya,” Ujar Hendriawan dalam pidatonya.
Pada pidato perdananya usai dilantik, H. Badri Syamsu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bangka Barat atas kepercayaan yang telah diberikan kepada dirinya selaku ketua DPRD kabupaten Bangka Barat periode 2024-2029 dan kepada seluruh anggota DPRD yang telah dilantik sebelumnya.
Ditemui awak media usai pelantikan, Badri Syamsu mengatakan akan memparipurnakan fraksi dan membentuk alat kelengkapan DPRD Babar.

“Kami juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh masyarakat Bangka Barat yang sudah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami, mohon doa dan dukungan agar kami bisa bekerja dengan baik mampu mengemban jabatan ini,” ujar Badri
Pjs Bupati Bangka Barat Dr. Hendriawan MM yang ditemui usai pelantikan mengatakan bahwa pelantikan Ketua dan wakil ketua DPRD Babar periode 2024-2029 melalui rapat paripurna sudah sejalan dengan regulasi UU no 23 tentang Pemerintah Daerah dan Tatib DPRD.
“Dengan dilantiknya ketua dan wakil Ketua DPRD ini, akan mempermudah kita dalam rangka membahas rancangan Perda tentang APBD tahun 2025 yang akan diparipurnakan pada akhir November 2024.” Ujar Hendriawan.
Berubahnya susuanan kabinet di pemerintah pusat dan imbasnya kepada pengambilan kebijakan dan keputusan di daerah, Hendriawan mengatakan hal ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Sementara perubahan sistem di daerah dari SIMDA kepada SIPD, hal ditanggapi Hendriawan bahwa sistem itu adalah untuk mempermudah pekerjaan, melanjutkan pekerjaan.
“Semangat sistem itu adalah supaya pemerintah daerah itu satu data. Contohnya jika ada RATAS, kalau perlu data APBD, jika sudah terintegrasi dengan SIPD maka kita tinggal ambil saja, tidak perlu telpon kepala daerahnya. Ini adalah arahan dari pemerintah, termasuk dengan KPK, Presiden. Namanya barang baru ya tetap ada kendala ya… Tapi kita optimis, dengan adanya kendala tersebut kita perbaiki. Hal ini juga disesuaikan dengan kemampuan daerah, keuangan daerah. Jadi SIPD yang ada sekaran ini adalah SIPD Republik Indonesia,” Ujar Hendriawan ketika awak media meyebutkan perubahan sistem itu masih sulit dilakukan di OPD masing-masing.

Untuk DPRD Kabupaten Bangka Barat periode 2024-2029 untuk jumlah komisi masih tetap yaitu 3 komisi, sementara untuk fraksi ada penambahan dari periode sebelumnya PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS, Golkar, Nasdem, PBB dan fraksi Gabungan dari partai politik.
Badri berharap dengan adanya penambahan fraksi ini, DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah kabupaten Bangka Barat untuk membangun daerah. (OB/ADV)
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Periode 2024-2029
Ketua : H. Badri Syamsu Partai Pengusung : PDI-Perjuangan
Wakil Ketua I : H. Okto Razsari Partai Pengusung : Gerindra
Wakil Ketua II : Drs. Samsir Partai Pengusung : PKS
Tidak ada komentar