
Caption: Ada aktivitas tambang ilegal di Hulu Sungai Desa Sungai Selan. (ist)
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, SUNGAI SELAN, BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, terus menjadi perhatian publik. Meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh aparat penegak hukum (APH), sejumlah penambang tetap beroperasi tanpa gentar.
Bahkan, aktivitas tambang di beberapa titik di wilayah hulu sungai dilaporkan tidak pernah tersentuh razia, memicu dugaan bahwa aktivitas tersebut dibekingi oknum APH.
Pada Kamis (28/11/2024), tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) memantau aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung di hulu Sungai Selan.
Masyarakat setempat menduga bahwa ada “perlindungan” dari oknum tertentu yang memungkinkan para penambang tetap beroperasi tanpa gangguan.
Seorang sumber di lapangan, yang meminta namanya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa aparat kepolisian dari Polsek Sungai Selan sebelumnya pernah turun melakukan razia pada Selasa (26/11).
Namun, alih-alih menuju lokasi tambang yang sedang beroperasi, razia justru dilakukan di wilayah Aik Sabak, yang tidak ditemukan aktivitas tambang ilegal.
“Orang polsek memang turun, tapi bukan ke hulu sungai. Mereka malah ke Aik Sabak, tempat yang memang tidak ada aktivitas tambang. Seolah-olah hanya untuk formalitas agar terlihat ada tindakan,” ujar sumber tersebut.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pelanggaran ini, meminta masyarakat untuk tidak membangun persepsi negatif. Ia berjanji akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan.
“Jangan berpersepsi, apalagi membangun persepsi publik yang tidak baik. Terima kasih atas informasinya, kami akan tindak lanjuti,” ujar AKBP Pradana.
Namun, masyarakat setempat menilai penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut belum berjalan optimal.
Sumber lain menyebutkan, jika Polres Bangka Tengah ingin menemukan lebih banyak aktivitas tambang ilegal, mereka seharusnya menyisir wilayah seperti Rotandan dan Perahu Buruk, yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang.
“Kalau masuk dari jalan Rotandan atau wilayah Perahu Buruk, pasti banyak tambang ilegal yang masih beroperasi,” ungkapnya.
Selain itu, sumber tersebut menyoroti sebuah lokasi tambang di wilayah hulu sungai yang disebut-sebut tidak pernah berhenti beroperasi meskipun telah beberapa kali dilakukan razia.
“Lokasi Kuncoro itu dari dulu sampai sekarang nggak pernah berhenti, meski ada razia,” tambahnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana komitmen aparat penegak hukum di Bangka Tengah dalam menindak aktivitas tambang ilegal? Masyarakat berharap agar tindakan tegas yang dijanjikan Kapolres Bangka Tengah segera diwujudkan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal di wilayah Sungai Selan. (JB/okeyboz)
Tidak ada komentar