Selain itu, untuk memastikan proses yang lebih objektif, perlu adanya audit eksternal terhadap mekanisme pemilihan dan penempatan stand. Laporan dari Bank Indonesia mencatat bahwa UMKM yang mendapatkan akses ke sistem pengelolaan bazar yang adil mengalami peningkatan penjualan hingga 40% dalam tiga bulan pertama. Peningkatan ini membuktikan bahwa keadilan dalam bazar bukan hanya penting bagi pengusaha, tetapi juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Bazar juga seharusnya menjadi tempat bagi pengusaha baru untuk belajar dan berkembang. Laporan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa meskipun banyak UMKM yang sudah beralih ke platform digital, mereka masih membutuhkan dukungan dalam hal pemasaran, branding, dan strategi bisnis yang lebih efektif. Oleh karena itu, penyelenggara bazar juga perlu menyediakan pelatihan atau pendampingan bagi para peserta untuk mengoptimalkan potensi yang ada dalam acara tersebut. Dengan ini, pengusaha kecil akan memiliki kesempatan untuk lebih siap bersaing, baik di bazar fisik maupun di pasar digital.
Dengan memprioritaskan transparansi dan keadilan dalam penempatan stand, bazar UMKM dapat menjadi platform yang lebih inklusif dan mendukung pertumbuhan usaha kecil. Ketika penempatan stand dilakukan secara adil, setiap pelaku usaha, terutama yang baru memulai, akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Ke depan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, acara bazar dapat mempercepat pemulihan ekonomi lokal dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.