Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Isu korupsi kembali menjadi sorotan publik dengan mencuatnya istilah ‘Liga Korupsi Indonesia’. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan adalah dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang senilai Rp20,2 miliar, yang akhirnya berujung pada vonis bebas terhadap delapan terdakwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang.
Majelis Hakim yang memutuskan vonis bebas ini terdiri dari Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, Takdir, Warsono, dan Dewi Sulistiarini.
Keputusan ini membebaskan delapan terdakwa, meliputi mantan Pimpinan Cabang dan karyawan Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, yaitu Rofalino Kurnia, Moch Robi Hakim, Santoso Putra, Taufik, dan Handika Kurniawan Akasse.