
Oleh: Alex Sandro (Mahasiswa Universitas Bangka Belitung)
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Ketika kasus korupsi Jiwasraya mengguncang indonesia pada 2020, kerugian negara mencapai Rp 16,8 Triliun. Ironisnya kejadian ini bukan terjadi karena kurangnya regulasi, melainkan disebabkan lemahnya pengawasan akuntansi sehingga terjadi manipulasi dalam laporan keuangannya. Kasus ini membuka mata kita sebagai publik kalau akuntansi bukan hanya urusan angka semata, melainkan pondasi transparansi dan akuntabilitas yang menjadi patokan sehat tidaknya suatu organisasi-bahkan negara.
Banyak orang memandang remeh akuntansi sebagai pekerjaan teknis mencatat, menjumlah, dan pelaporan angka. Faktanya, dibalik setiap data pada laporan keuangan tersimpan informasi yang ruang lingkupnya berdampak besar terhadap keberlangsungan perusahaan bahkan negara. Tersimpan cerita integritas dan kejujuran dibalik penyusunannya agar dapat menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Contoh nyata bisa dilihat dari kasus Enron (2001) di Amerika serikat. Perusahaan Energi raksasa di Texas pada saat itu bangkrut akibat rekayasa laporan keuangan, mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan hilangnya kepercayaan publik pada kantor publik akuntan terbesar di dunia saat itu, Arthun Andersen LLP. Sejak kasus itu, dunia menyadari bahwa standar akuntansi bukan hanya aturan teknis, melainkan “benteng” yang mencegah praktik kecurangan.
Sistem akuntansi memiliki fungsi penting untuk memastikan setiap transaksi yang dilakukan tercatat dalam pembukuan, terdata, dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya. Tanpa sistem akuntansi yang kuat dan lengkap, dapat menimbulkan tindakan manipulasi bahkan penyelewengan oleh beberapa oknum.
Penerapan sistem pencatatan berbasis akrual sudah ditetapkan sejak 2015 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas negara menjadi milestone penting dalam reformasi keuangan negara. Transformasi tersebut menjadi langkah awal guna mewujudkan kondisi keuangan yang lebih komprehensif dengan mengakui aset, kewajiban, dan ekuitas dibandingkan pencatatan basis kas sebelumnya yang hanya mengakui arus kas masuk – keluar.
Sayangnya masih banyak perusahaan dan lembaga pemerintah yang memandang akuntansi hanya sebagai formalitas. Banyak perusahaan yang harus gulung tikar dikarenakan tidak memiliki pembukuan yang sesuai dengan standar yang ada. Realitasnya walaupun sudah diterapkan peraturan agar menggunakan sistem pencatatan sesuai standar, laporan keuangan pemerintahan sekarang sering dibuat asal-asalan guna mengejar pencairan anggaran.
Ini bukan masalah teknis, melainkan budaya. Akuntansi akan sia-sia apabila dianggap sebagai formalitas semata, bukan sebagai alat pengendalian. Fenomena ini telah menyalahgunakan prinsip akuntansi yang transparan dan akuntabilitas. Pemerintah harus mengambil langkah tegas melalui penguatan regulasi, membuat sistem pengawasan berbasis teknologi, dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang menyalahgunakan praktik pelaporan keuangan.
Selain itu, partisipasi publik dalam mengawasi dan mengkritisi laporan keuangan perlu diperkuat agar fungsi kontrol dapat berjalan dengan optimal. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya transparansi keuangan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya anti-kecurangan.
Akuntansi merupakan pilar utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Akuntansi harus diposisikan lebih dari sekadar alat pelaporan. Akuntansi adalah fondasi bagi kepercayaan publik, penentu arah kebijakan yang sehat, serta penjaga integritas dalam setiap pengelolaan keuangan. Tantangan untuk mewujudkan hal tersebut akan semakin kompleks. tetapi justru saat inilah kita harus mulai memperkuat sistem akuntansi yang transparan dan kokoh agar tercipta tata keuangan yang bersih dan berintegritas.
Tidak ada komentar