Wajah Suram Kantor Inspektur Tambang Tanpa Papan Nama

waktu baca 3 menit
Jumat, 9 Mei 2025 13:59 45 Admin

 

Caption : Kantor Inspektur Tambang (IT) yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang tanpa Papan Nama.

Penulis: Aditya.

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Kantor Inspektur Tambang (IT) yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Pangkalpinang, tampaknya menyimpan banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Pusat pengawasan tambang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga legalitas dan kelestarian sumber daya alam ini justru hadir tanpa papan nama atau identitas yang jelas, hal ini menimbulkan kecurigaan dari masyarakat, Rabu (7/5/2025).

Okeyboz.com yang tergabung dalam jejaring media Tim Jobber (Journalis Babel Bergerak) melakukan kunjungan langsung ke kantor Inspektur Tambang tersebut untuk melakukan wawancara khusus terkait pengawasan tambang di Bangka Belitung yang sedang carut-marut.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah aktivitas smelter yang terlihat aktif mengirimkan balok timah keluar Bangka Belitung, namun dilaporkan bahwa RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) atau IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang diterbitkan tidak menunjukkan adanya aktivitas nyata di lapangan.

Fenomena ini tentu menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengawasan tambang di wilayah Babel ini.

Di ruang kerja kantor IT? Rabu (7/5/2025), Anwar, seorang pegawai IT yang ditemani rekannya Dedi, mengungkapkan pandangannya mengenai situasi ini.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Inspektur Tambang lebih berfokus pada aspek teknis lingkungan yang terkait dengan keselamatan kerja dan potensi kerusakan lingkungan, namun isu yang lebih besar, seperti ketidaktransparanan dalam perizinan dan eksploitasi ilegal, tetap tidak mendapat perhatian serius.

“Tugas kami adalah memastikan aktivitas tambang yang ada memenuhi standar keselamatan dan tidak merusak lingkungan. Namun, untuk masalah perizinan atau bisnis tambang yang berjalan tidak sesuai aturan, itu bukan kewenangan kami,” tegas Anwar.

Kemudian Anwar mengungkapkan bahwa masalah ketidakjelasan pengawasan dan pengelolaan tambang ini terjadi karena adanya celah dalam sistem perizinan yang tidak dilengkapi dengan kontrol yang ketat, sehingga memicu pertanyaan tentang adanya tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin yang sah.

“Kami juga tidak bisa mengontrol aktivitas penambangan ilegal yang mungkin terjadi. Namun, kami hanya bisa memastikan bahwa yang beroperasi dengan izin sesuai peraturan,” jelas Anwar.

Terkait dengan keberadaan kantor yang tidak terlihat mencolok, Anwar juga menanggapi dengan santai.

“Mungkin tidak perlu dipasang plang besar. Ini hanya masalah administratif. Tapi bagi kami, yang terpenting adalah tugas pengawasan yang harus kami lakukan,” ujar Anwar,

Meski begitu, Anwar mengakui bahwa kekurangan transparansi di kantor ini bisa menambah rasa curiga masyarakat terhadap sistem pengawasan tambang di Bangka Belitung.

Wawancara ini memberi gambaran mengenai bagaimana pengawasan tambang di Bangka Belitung yang semakin hari semakin meresahkan.

Masyarakat terus mengamati fenomena ketidaksesuaian antara izin yang dikeluarkan dengan realitas di lapangan, khususnya terkait dengan eksploitasi timah yang masif, namun tidak disertai dengan upaya mitigasi yang transparan dan akuntabel.

Isu ini semakin menguat ketika Anwar menyebutkan adanya potensi kecelakaan dan kerusakan lingkungan yang tidak terlihat, meski operasional tambang berjalan lancar di atas kertas.

Namun, ia juga mengingatkan agar masyarakat memahami bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya terbatas pada aspek teknis dan keselamatan kerja, sementara aspek perizinan dan legalitas lebih diatur oleh pihak lain.

Mengenai transparansi pengelolaan sumber daya alam, pengawasan yang lemah, dan kemungkinan adanya celah dalam regulasi yang digunakan untuk menutupi aktivitas ilegal.

Dengan meningkatnya keprihatinan publik, pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah dan lembaga terkait berupaya menanggulangi masalah ini menjadi semakin mendesak.

Pemerintah setempat dan Dinas ESDM diharapkan bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait pengawasan tambang yang seharusnya lebih ketat dan transparan, serta pentingnya keberadaan papan nama atau identitas yang jelas di kantor-kantor pengawasan seperti ini, untuk mengurangi kecurigaan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam di Bangka Belitung. (JB/okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!