
Caption: Ilustrasi.
Penulis: Aditya.
OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN – Aktivitas penambangan di Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, terus memanas dengan mencuatnya nama anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ferry Jali, seorang politisi Partai Nasdem, yang diduga terlibat sebagai pendana salah satu CV yang beroperasi di wilayah Sukadamai.
Meski Ferry Jali membantah keterlibatan tersebut, Namun rekaman dan pesan WhatsApp yang beredar di publik justru menguatkan dugaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataannya, Ferry menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dengan aktivitas tambang Sukadamai, apalagi sebagai pendana atau vendor CV Angsana Permai.
“Saya enggak punya direktur, tugas saya sebagai anggota dewan. Hak imunitas saya dilindungi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pasal 160),” ujar Ferry.
Ferry juga menyangkal keterlibatannya dalam penambangan yang diduga ilegal. “Kalau soal tambang, saya enggak pernah ikut campur,” tegasnya saat dihubungi tim media pada Rabu (14/5/2025).
Meski membantah, rekaman percakapan telepon WhatsApp Ferry kepada Herman Susanto alias Aming yang kini menjadi pusat perhatian publik, justru memberikan gambaran tentang dugaan keterlibatan.
Dalam rekaman tersebut, Ferry diduga mengakui bahwa pekerja ponton yang tertangkap tangan membawa hasil tambang keluar dari penimbang resmi PT Timah adalah anak buahnya.
“Boss nak ngelapor anak buah ku aok,” ujar Ferry dalam rekaman tersebut.
Selain itu, pesan WhatsApp yang terekam pada Selasa (21/1/2025) menunjukkan Ferry memerintahkan pengembalian dokumen penting terkait tambang. “Besok kita kembalikan SPK sama SILO-nya,” tulis Ferry dalam pesan tersebut.
Sementara sebelumnya, Dalam diskusi lain, Ferry mempertanyakan setoran sebesar Rp6.000 per kilogram pasir timah kepada Aming.
Ferry menyebut setoran tersebut sebagai pungutan liar, sedangkan Aming menyatakan itu adalah kesepakatan yang diambil melalui rapat resmi mitra PT Timah Tbk.
Aming menjelaskan bahwa iuran tersebut digunakan untuk mendukung operasional, dampak sosial-lingkungan, dan kegiatan CSR, sebagaimana disepakati dalam rapat bersama PT Timah Tbk pada April 2025.
Tanggapan Publik dan Pemerintah
Hingga berita ini diturunkan, Ferry belum memberikan klarifikasi tambahan, sementara PT Timah Tbk juga belum mengeluarkan pernyataan resmi. Dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam aktivitas tambang ilegal ini memicu reaksi keras dari masyarakat.
Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menyerukan perlunya investigasi mendalam untuk memastikan transparansi dan keadilan hukum.
“Hak imunitas tidak boleh menjadi tameng untuk melindungi aktivitas ilegal,” ujar salah seorang aktivis lokal.
Jika terbukti, kasus ini berpotensi merusak kredibilitas DPRD Babel dan menggoyahkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang dan penerapan aturan yang adil bagi semua pihak.
Tidak ada komentar