
Editor : Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG — Awan hitam korupsi kembali menyelimuti Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung. Dua nama besar kini disebut-sebut ikut mencicipi manisnya aliran dana haram dari proyek pemeliharaan rutin senilai Rp 30,4 miliar yang dikelola Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel tahun anggaran 2023–2024.
Supriatna alias Yatna, selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJPA BWS Babel, dan Agus Saputra, Kasatker PJSA BWS Babel, kini ikut terseret dalam pusaran skandal korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa dana korupsi tersebut “dikumpulkan ke mereka”, merujuk langsung pada Yatna dan Agus. Bahkan, menurut informasi yang diperoleh, keduanya telah mengembalikan uang ratusan juta rupiah kepada penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.
“Mereka juga telah mengembalikan uang ratusan juta ke Penyidik Pidsus Kejati Babel,” ungkap sumber tersebut.
Meski telah dimintai konfirmasi melalui berbagai saluran—termasuk pesan WhatsApp yang telah dibaca dan sambungan telepon yang tersambung—baik Yatna maupun Agus kompak memilih bungkam. Sikap diam mereka justru memperkuat dugaan bahwa keduanya punya peran lebih dari sekadar saksi dalam kasus ini.
Diamnya dua pejabat penting ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah Yatna dan Agus akan menyusul menjadi tersangka baru?
Sebelumnya, Kejati Babel telah menetapkan Susi Hariany, Kepala Balai BWS Babel, sebagai tersangka baru dalam kasus ini. Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka, Susi Hariany juga langsung ditahan oleh penyidik, menandai babak baru dalam pengungkapan kasus korupsi proyek rutin yang diduga melibatkan banyak pihak.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo, belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi terkait kemungkinan keterlibatan Yatna dan Agus sebagai tersangka selanjutnya.
Redaksi akan terus memantau dan menggali lebih dalam perkembangan kasus ini. Publik layak tahu siapa saja yang telah menikmati uang rakyat dan akan bertanggung jawab di meja hijau. (*/okeyboz)
Tidak ada komentar