RPJMD Bangka Selatan 2025–2029 Disepakati, Fokus pada Ketahanan Pangan dan Peningkatan SDM

waktu baca 3 menit
Senin, 21 Jul 2025 06:53 36 Admin

Laporan : Norman // Editor ; Aditya.

OKEYBOZ.COM, BANGKA SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat, 18 Juli 2025 pukul 10.30 WIB di Gedung Mahligai, Toboali.

Rapat Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, SE., MM, serta jajaran Forkopimda dan OPD. Turut hadir pula perwakilan dari Kajari, Kapolres, Dandim 0432, Danpos TNI AL, PJ Sekda, para Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga insan pers.

Dalam laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) RPJMD yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus, Solman, dipaparkan sejumlah sorotan penting yang menjadi perhatian dalam dokumen RPJMD ini, khususnya pada aspek Indeks Pembangunan Manusia (IPM), rata-rata lama sekolah (RLS), dan umur harapan hidup (UHH) yang masih tergolong rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Bangka Belitung.

Pengembangan SDM dan Infrastruktur:

Peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan akses infrastruktur dasar menjadi fokus utama.

Pemerintah diminta memperkuat daya saing SDM dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah, terutama di desa dan kawasan perbatasan.

Kecamatan Tukak Sadai dan Lepar Pongok:

Didorong menjadi kawasan ketahanan pangan dan masuk dalam skema ekonomi hijau, karena memiliki potensi pertanian yang menjanjikan.

Refleksi atas Program KPPN Lada Putih:

Anggaran pengembangan lada putih dinilai terlalu besar dan perlu penyesuaian dengan kondisi riil masyarakat. Pansus menyarankan agar sebagian anggaran dialihkan ke sektor prioritas lainnya.

Pariwisata bukan Prioritas Anggaran:

Sektor pariwisata disarankan tidak menjadi fokus utama dalam alokasi anggaran karena dianggap bukan kebutuhan pokok masyarakat.

Perkebunan Kelapa Sawit Jadi Program Tematik:

Pemerintah didorong mengupayakan alih fungsi kawasan hutan menjadi kawasan perkebunan legal demi mendukung mata pencaharian masyarakat.

Prioritaskan Jalan Trans Bangka Selatan:

Program KTPN Batu Betumpang disarankan dialihkan untuk percepatan pembangunan jalan strategis.

Fokus Pertanian dan Perikanan:

Dengan lebih dari 80% warga bekerja sebagai petani dan nelayan, dua sektor ini diminta mendapat alokasi anggaran maksimal.

Revitalisasi BUMD:

BUMD yang “mati suri” perlu diaktifkan kembali dengan solusi konkret agar bisa berkontribusi terhadap ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja.

Tambahan Anggaran 10 Miliar:

Disepakati tambahan anggaran untuk sektor ketahanan pangan, kesehatan, dan industri masing-masing sebesar Rp10 miliar, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi daerah 2029.

Seluruh fraksi menyetujui Raperda RPJMD disahkan, namun Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB memberikan catatan penting:

Konsistensi antara visi dan program prioritas.

Penguatan ekonomi lokal berbasis pertanian, agrowisata, UMKM digital, dan perikanan.

Pemerataan infrastruktur hingga ke desa dan wilayah pinggiran.

Reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital.

SDM sebagai fondasi utama pembangunan.

Mengusulkan Desa Bukit Terap sebagai kawasan persawahan untuk ketahanan pangan.

Mendukung pendirian RSUD di Kota Terpadu Mandiri Batu Betumpang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Debby Vita Dewi menegaskan bahwa penyusunan RPJMD adalah bentuk kewajiban konstitusional dan sekaligus peta jalan strategis menuju kesejahteraan masyarakat.

“Dokumen ini bukan hanya teknokratis, tapi cermin dari mimpi, kehendak rakyat, dan arah pembangunan strategis lima tahun ke depan,” ujar Debby.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Pansus yang telah memberikan banyak masukan bernilai untuk penyempurnaan dokumen.

“Terwujudnya masyarakat Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban pada tahun 2029.”

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, Bangka Selatan diharapkan memasuki babak baru pembangunan yang lebih terarah, berkeadilan, dan inklusif.

RPJMD ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan program kerja tahunan seluruh perangkat daerah. Keberhasilan implementasinya akan bergantung pada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan partisipasi aktif masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!