
PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Satreskrim Polresta Pangkalpinang Unit Opsnal Tim Buser Naga berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan, Andriyadi alias Relos (33), Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku yang sempat kabur saat tim penyidik datang untuk menangkapnya, akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri sendiri.
Kejadian penganiayaan terjadi pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di jalan Gang Sahabat, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari.
Korban, seorang pelajar/mahasiswi perempuan (22) melaporkan bahwa dirinya mengalami benturan mulut dengan pelaku sebelum kemudian dipukul di bagian mata kanan, kepala, dan bibir.
Pelaku juga menjambak rambut dan mencekik leher korban, menyebabkan korban mengalami luka memar.
Tim Buser Naga telah melakukan penyelidikan sejak Senin (02/02/2026). Pada sekitar pukul 23.00 WIB saat hendak mengamankan pelaku di rumahnya di daerah Pangkal Arang, pelaku langsung melarikan diri.
Tim melakukan pengejaran namun kehilangan jejak, sehingga memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan keesokan harinya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku benar melakukan tindakan tersebut akibat tidak terima dengan ucapan korban saat terlibat cekcok mulut di dalam sebuah salon di lokasi kejadian,” ujar sumber dari Tim Buser Naga.
Polisi telah mengamankan 1 lembar bukti visum sebagai barang bukti kasus. Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pangkalpinang untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.(OB)
Tidak ada komentar