Ada Nama AKP ASM Dalam Penyelidikan Penyelundupan Pasir Timah Di Pelabuhan Tanjung Ruu

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Mar 2026 02:33 61 iwan okeyboz

Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)

 

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Penangkapan dua ton pasir timah di Pelabuhan Tanjung Ruu pada 1 November 2025 belum berhenti sebagai berita penggagalan penyelundupan. Perkara ini merembet ke dugaan keterlibatan aparat, setelah nama AKP ASM disebut dalam pengembangan pemeriksaan.

Sumber internal penegak hukum di Belitung mengungkapkan, nama AKP ASM mencuat dari penelusuran barang bukti komunikasi yang diamankan penyidik. “Ada komunikasi yang aktif sebelum pengiriman. Itu yang sedang didalami,” ujar sumber tersebut, menyebut dugaan keterlibatan AKP ASM dalam rangkaian percakapan sebelum mobil berangkat.

Informasi lain menyebut, pemeriksaan oleh Paminal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri menemukan tangkapan layar percakapan yang diduga berkaitan dengan koordinasi pengiriman pasir timah. Isi percakapan itu disebut memuat pembahasan waktu keberangkatan serta situasi penyeberangan menuju KM Manumbing detail yang dinilai penyidik tidak bersifat kebetulan.

Di lingkungan kejaksaan, sumber menyebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdapat keterangan yang mengarah pada dugaan komunikasi antara pihak sipil dan oknum aparat sebelum Isuzu Traga bermuatan timah diberangkatkan. Rangkaian keterangan itu kini menjadi pintu masuk untuk mengurai siapa berperan apa.

Di lapangan, masyarakat pesisir menilai praktik pengiriman timah lintas pulau bukan hal baru. “Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, tidak mungkin berani kirim terang-terangan lewat jalur resmi,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Nama Cahyo, anggota Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, lebih dulu disebut dalam pemeriksaan dan kini dimutasi ke Yanma Polda Babel. Namun munculnya nama AKP ASM memperluas dimensi perkara karena menyentuh level perwira.

Dikonfirmasi Tim Redaksi Radak Babel, AKP ASM membantah adanya anggota bernama Mulyono alias Cahyo di jajarannya. “Walaikumsalam, mohon maaf anggota kami tidak ada yang nama Mulyono,” ujarnya singkat.

Saat ditanya lebih jauh terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam pusaran kasus dua ton timah yang kini diproses Paminal Polda Babel, ASM memilih tidak memberikan komentar tambahan. Hingga Selasa (03/03/2026), belum ada pernyataan resmi dari institusi terkait status hukum yang bersangkutan.

Perkara ini menjadi ujian serius bagi internal kepolisian. Jika bukti digital yang ditemukan Paminal menguatkan dugaan, maka kasus ini bukan lagi sekadar soal dua ton timah, melainkan dugaan adanya jejaring perlindungan dalam distribusi ilegal. Publik menunggu transparansi—karena ketika nama perwira disebut dalam perkara penyelundupan, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi. (OB,RADAK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!