Musrenbang RKPD 2027 Pangkalpinang: Wali Kota Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Pembangunan, Sinkronisasi dengan Program Nasional

waktu baca 3 menit
Kamis, 12 Mar 2026 16:56 49 wiwik okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang resmi menggelar Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Bapperida, Kamis (12/3/2026) ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan program prioritas nasional.

Hadir langsung dalam forum tersebut, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin yang akrab disapa Prof Udin, bersama jajaran pemerintah kota.

Mulai dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, hingga seluruh camat se-Kota Pangkalpinang turut memeriahkan kegiatan ini.

Dalam arahannya, Prof Udin menegaskan bahwa RKPD merupakan instrumen vital yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih proaktif dalam menyampaikan usulan program pembangunan yang dibutuhkan.

“Saya ingin masyarakat berpartisipasi aktif. Terkadang ada keluhan program tidak jalan atau tidak masuk, padahal memang tidak pernah diusulkan sebelumnya. Silakan sampaikan usulan yang sudah diawali dari tingkat kelurahan dan kecamatan. Jika belum terakomodasi, sampaikan langsung ke Bapperida,” ujar Prof Udin.

Ia juga menginstruksikan Bapperida agar senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi aspirasi masyarakat. Masukan tersebut nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Prof Udin menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tetap berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara rencana pembangunan daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat.

Menurutnya, sejumlah program strategis nasional juga menyentuh wilayah Pangkalpinang. Mulai dari pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam, pembangunan koridor kawasan industri, hingga optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Semua itu bagian dari yang tertulis di RPJMN khusus untuk Pangkalpinang, yang kemudian diteruskan dalam RPJMD provinsi hingga kota. Kita butuh program dan kegiatan yang mendukung percepatan tersebut,” jelasnya.

Tak hanya fokus pada proyek infrastruktur besar, Pemkot Pangkalpinang juga tetap memprioritaskan penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM).

Beberapa potensi yang menjadi sorotan antara lain sentra olahan nanas serta pengolahan ikan di wilayah Ketapang.

Di sisi lain, pemerintah kota juga terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik melalui konsep Smart City.

“Salah satu fokus kami adalah pengembangan Pangkalpinang berbasis teknologi, seperti pembangunan infrastruktur data center dan aplikasi super apps untuk menunjang kenyamanan publik,” tambahnya.

Menutup arahannya, Wali Kota memaparkan sejumlah capaian makro ekonomi Kota Pangkalpinang yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi kota ini pada tahun 2025 mencapai 4,54 persen, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang sempat terkontraksi di angka minus 2,30 persen.

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pangkalpinang juga mencatatkan skor 81,64 pada tahun 2025, yang merupakan angka tertinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Capaian ini juga didukung oleh peningkatan usia harapan hidup masyarakat yang kini mencapai 75,64 tahun.

Menurut Prof Udin, capaian tersebut tidak lepas dari berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan, termasuk layanan kesehatan gratis yang cukup menggunakan KTP.

“IPM tinggi adalah bukti kualitas hidup masyarakat kita semakin baik. Ini juga menjadi indikator penting dalam penentuan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(OB/W*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!