“Dari Tabrakan ke Dugaan Penghilangan Bukti: Nama Liku Mencuat, Penegak Hukum Disorot!”

waktu baca 3 menit
Minggu, 22 Mar 2026 16:58 20 iwan okeyboz

Gambar ini Hanya Ilustrasi Pelengkap Berita(AI/IST)

 

Editor : Radak Babel

BANGKA BARAT,OKEYBOZ.COM – Aroma busuk praktik gelap timah di Bangka Belitung kian menyengat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung yang dinilai tak berani menyentuh sosok “Liku”, pemilik truk pembawa pasir timah yang menabrak rumah warga di Desa Ranggi, Kecamatan Jebus.

 

Insiden yang semula disebut sebagai kecelakaan lalu lintas, justru membuka tabir dugaan praktik ilegal yang lebih dalam. Truk bermuatan sekitar 3 ton pasir timah itu menghantam rumah warga hingga rusak parah. Namun alih-alih ditangani secara terbuka dan profesional, penanganan kasus ini justru terkesan sunyi, minim transparansi, dan memantik kecurigaan publik.

 

Yang paling mencolok, pascakejadian sopir truk tidak melapor ke aparat. Ia justru diduga sibuk “mengamankan” muatan dengan meminta bantuan warga untuk memindahkan pasir timah dari kendaraan yang ringsek. Langkah ini dinilai janggal dan kuat dugaan sebagai upaya sistematis menghilangkan barang bukti.

 

“Upahnya lumayan bang, apalagi mau lebaran. Ada yang sempat video, tapi disuruh hapus oleh pihak bos Liku,” ungkap SK (50), warga setempat, membuka fakta mencengangkan.

 

Pengakuan itu mempertegas dugaan adanya intervensi untuk menghapus jejak digital dan meredam informasi di lapangan. Warga bahkan ditawari bayaran besar agar proses pemindahan berlangsung cepat tanpa banyak pertanyaan.

 

“Setelah nabrak rumah, bukannya urus hukum, malah sibuk mindahin timah. Katanya dibayar besar supaya cepat beres,” lanjutnya.

 

Sebagian warga sempat tergoda iming-iming uang menjelang Lebaran. Namun tidak sedikit yang memilih mundur karena khawatir terseret dalam pusaran hukum yang lebih besar.

 

Ironisnya, hingga kini belum ada kejelasan dari aparat penegak hukum terkait asal-usul pasir timah tersebut maupun legalitas pengangkutannya. Sikap bungkam ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada kekuatan besar yang “tak tersentuh”.

 

Sorotan pun mengarah ke Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Publik mempertanyakan, mengapa sosok Liku seolah kebal hukum? Mengapa dugaan penghilangan barang bukti dan intervensi terhadap warga tidak segera ditindak?

 

Jika aparat terus diam, maka kecurigaan bahwa hukum tumpul ke atas bukan lagi sekadar opini, melainkan kenyataan yang dipertontonkan terang-terangan.

 

Peristiwa ini bukan lagi sekadar kecelakaan. Ini adalah alarm keras atas dugaan praktik ilegal, upaya pengaburan bukti, dan kemungkinan adanya “perlindungan” terhadap aktor di balik bisnis timah gelap.

 

Warga kini menuntut lebih dari sekadar klarifikasi. Mereka mendesak penyelidikan total, transparan, dan tanpa kompromi. Sebab jika benar hukum tak berani menyentuh yang kuat, maka keadilan di Bangka Belitung sedang berada di titik paling rapuh. (OB,RADAK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!