PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah strategis dalam mempercepat penanggulangan penyakit AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM). Melalui Pertemuan Supervisi Terpadu dan Audiensi Social Contracting yang digelar di ruang rapat Bapperida, Rabu (9/4/2026), pemerintah resmi memperkuat kolaborasi dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS).
Forum ini menjadi titik balik penting, di mana berbagai pihak yang sebelumnya bergerak sendiri-sendiri, kini disatukan dalam satu tujuan bersama, Mengusung tema penguatan implementasi social contracting.
Inisiatif ini diambil untuk menjawab tantangan berat yang masih dihadapi, mulai dari beban penyakit tinggi, keterbatasan sumber daya manusia, hingga akses layanan yang belum merata bagi kelompok rentan.
“Keterlibatan aktif masyarakat sangat menentukan agar program yang dijalankan tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan di lapangan,” tegas perwakilan Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), Caprina Runggu, yang memimpin pertemuan tersebut.
Caprina menyoroti fakta bahwa keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan membuat pemerintah belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Di sinilah peran OMS menjadi sangat vital, karena mereka mampu masuk ke komunitas, memberikan edukasi, menemukan kasus, hingga mendampingi pasien yang sulit dijangkau layanan formal.
“Masih terdapat populasi kunci dan kelompok rentan yang sulit mengakses layanan formal. Oleh karena itu, peran OMS di garis depan sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Untuk mengoptimalkan peran tersebut, skema social contracting menjadi solusi utama.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, penanganan kesehatan adalah tanggung jawab bersama.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah dapat menjalin kemitraan resmi bahkan mengalokasikan dukungan anggaran dari APBD agar program berbasis komunitas dapat berjalan maksimal.
Tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan, pertemuan ini juga menyoroti pola penyebaran HIV yang masih didominasi kelompok laki-laki.
Hal ini membuka peluang keterlibatan sektor lain, seperti dunia usaha, perusahaan tambang, pelabuhan, hingga konstruksi. Peran Dinas Tenaga Kerja dinilai strategis untuk mendorong edukasi dan pencegahan di lingkungan kerja.
Dalam pertemuan ini menegaskan komitmen bersama bahwa penanganan ATM bukan lagi tugas tunggal pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif.
Sinergi yang kuat menjadi kunci untuk menutup celah akses dan membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif di Kota Pangkalpinang.(OB/W*)
Tidak ada komentar