Tiga Ton Balok Timah di Amankan Polairud Polda Babel : Akan diselundupkan Kejakarta

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jun 2026 14:19 39 iwan okeyboz

PANGKALPINANG, OKEYBOZ.COM — Dugaan praktik pengiriman ilegal balok timah kembali mengguncang Bangka Belitung. Kali ini, aparat dari Subdit Gakkum Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung bergerak cepat mengamankan sejumlah balok timah dengan berat diperkirakan mencapai lebih dari tiga ton di wilayah Kota Pangkalpinang.

 

Informasi yang diperoleh menyebutkan, penindakan dilakukan pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB setelah aparat menerima informasi mengenai adanya aktivitas pengiriman balok timah yang diduga akan dikirim melalui jasa ekspedisi atau bahkan diselundupkan ke Jakarta.

 

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan tiga orang yang diketahui berasal dari Lingkungan Sinar Jaya, Sungailiat, masing-masing berinisial Yogi, Bobi dan Hairul. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul balok timah serta tujuan pengiriman barang tersebut.

 

Salah satu nama yang mencuat dalam informasi awal adalah Hairul, warga Pangkalpinang, yang diduga berperan sebagai pihak yang mengatur proses pengiriman atau ekspedisi barang tersebut. Namun hingga kini, aparat masih terus mendalami keterlibatan masing-masing pihak dan belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketiganya.

 

“Kemarin Sore bang mau dikrim ke Jakarta, di tangkap di jalan,”ujarnya

 

Kasus ini kembali membuka pertanyaan besar mengenai masih maraknya peredaran timah tanpa dokumen resmi di Bangka Belitung. Di tengah berbagai pengungkapan kasus tambang ilegal dan penyelundupan timah yang terus bermunculan, praktik pengiriman balok timah dalam jumlah besar diduga masih berlangsung melalui jalur-jalur yang kini tengah diburu aparat.

 

Apakah tiga ton balok timah yang diamankan ini hanya bagian kecil dari jaringan yang lebih besar? Ataukah ada aktor lain yang selama ini bermain di balik layar dan belum tersentuh hukum?

 

Kini publik menunggu langkah tegas aparat untuk mengusut tuntas asal-usul balok timah tersebut, sekaligus membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam rantai distribusi timah ilegal dari Bangka Belitung ke luar daerah. (OB,RADAK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!