Selain itu, menurut Ermawi yang juga Politisi Partai Golkar, dengan adanya kerjasama antar instansi akan memperkuat pengawasan agar tidak ada temuan-temuan kedepannya.
Oleh karenanya, berdasarkan hasil kunjungan itu Komisi II meminta Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang untuk terus memperketat pengawasan anggaran Covid-19 terhadap OPD terkait, di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.
“Kita minta kepada pihak Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang untuk memperketat pengawasan anggaran Covid-19 dari mulai perencanaan, pengawasan hingga realisasi anggaran terhadap OPD terkait di masa pendemi Covid-19 ini. Untuk itu, kita dari pihak legislatif kedepannya akan terus saling sinergi dalam bentuk pengawasan ini,” pintanya.
Ermawi berharap, dengan langkah pengawasan ini dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan OPD terkait di Pemkot Pangkalpinang terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (Ob)