OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG, – Enam fraksi di Dewan Perwakilaan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pangkalpinang mensetujui tiga rancangan peraturaan daerah (Raperda) yang diajukan oleh Walikota Pangkalpinang. Dalam rapat paripurna ketiga masa persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang, Senin,(13/2/2023)
Adapun tiga Raperda tersebut Raperda tentang penyengaraan perizinan berbasis risiko, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 3 tahun 2017 tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda tentang pencabutan perda kota Pangkalpinang nomor 5 tahun 1976 tentang penjualan Rumah-rumah negara milik pemerintah kotamadya daerah tingkat II Pangkalpinang
Kemudian tanggapan fraksi-fraksi di DPRD kota Pangkalpinang, fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Rano, Fraksi Partai Keadilan sejahtera dibacakan Arnadi, fraksi partai PDIP dibacakan Rudi Hertoni, fraksi partai PPP dibacakan Andi, fraksi partai Nasdem dibacakan Panji Akbar dan fraksi Partai Golkar tidak dibacakan tapi mensetujui tiga Raperda sedangkan Fraksi Partai Gerindra minta dikaji ulang