Disparbud Bangka Tetapkan 12 Tokoh Pelestari Budaya

Bagikan

Editor : Tri

OKEYBOZ.COM, SUNGAILIAT–Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menetapkan 12 orang warga masyarakat dari beberapa kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bangka sebagai tokoh pelestari budaya.
Keduabelas tokoh tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Nomor: 188.45/277/DINPATBUDAYA.05/2024 Tertanggal 3 April 2024.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *