Masyarakat Lingkar Tambang kota Koba Pertanyakan CSR, Tin Slag, dan Dana Reklamasi Eks PT Koba Tin

waktu baca 3 menit
Kamis, 18 Apr 2024 21:56 24 Admin

Editor : Aditya.

OKEYBOZ.COM, KOBA — Sejumlah Masyarakat Lingkar Tambang kota Koba Bangka Tengah, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/4/2024).

Kedatangan Masyarakat Lingkar Tambang kota Koba tersebut dalam rangka memenuhi hak Masyarakat untuk tahu informasi tentang 3 hal.

Pertama, Kejelasan Status Kepemilikan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Limbah B3 Tin-Slag yang tersimpan dilahan Eks PT. KOBA TIN.

Kedua Kejelasan Penggunaan Dana CSR PT. Koba Tin Sejak 2017-2020.

Ketiga Kejelasan Pelaksanaan Reklamasi PT. Koba Tin Sejak 2017-2020.

Akan hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Namun, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman terlihat tak hadir dalam RDP itu, ia diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bangka Tengah Sugianto.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Me Hoa yang dihubungi okeyboz.com grup mengatakan sebelum RDP dimulai, dirinya menyempatkan untuk melihat langsung ke lahan eks kobatin yang disewa, supaya jelas apa isi di dalam nya.

Menurut Me Hoa, Saat ke lokasi dirinya dierima oleh Kepala bagian perusahaan dan juga menerangkan bahwa ada 14 Pekerja yang ada termasuk bagian penjagaan lokasi.

” Mereka mengaku tidak tahu apa apa, hanya bekerja mencari hidup,” kata Me Hoa kepada okeyboz.com grup, Kamis (18/4/2024).

Kemudian lanjut Me Hoa, terkait 3 poin pertanyaan yang diajukan Masyarakat Lingkar tambang Koba, sekda Bangka Tengah Drs. Sugianto, M.Si, sudah menjelaskan secara normatif kewenangan terbatas pemda. Hanya saja belum cukup memuaskan semua peserta RDP.

Selain itu, beber Me Hoa, sama hal nya dengan Bapak Efran [ Kacabdin esdm babel untuk Bangka Tengah ] masih menjawab secara umum dan normatif yang belum dapat memuaskan Peserta RDP.

“Saya selaku yang mengundang mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak yang datang, terutama Forkopimda [ Wakapolres, Kepala Penghubung mewakili Dandim, Kasi Intel Kejari Bateng ], BPN bateng, Dir BUMD Bateng pun kami minta hadir untuk mendengar langsung, hanya Kurator, Undangan yang tidak datang,” tukasnya.

Diakui Me Hoa, Hasil RDP sepakat menunggu jadwal RDP tahap dua yang lebih diperluas dengan menghadirkan Dirjen terkait.

” Tadi sepakat menunggu jadwal RDP tahap dua yang lebih diperluas dengan menghadirkan Dirjen di Kementerian ESDM, Pj.Gubernur, Pihak Perusahaan yang menyewa, Kurator dan pihak Eks Kobatin bila diperlukan,” kata Me Hoa.

Dilangsir dari media Bangkapos.com
Perwakilan Masyarakat Lingkar Tambang kota Koba, Jaya mengatakan pihaknya ingin mengetahui kejelasan tentang aset atau limbah peleburah timah bekas atau Tin Slag Eks PT Koba Tin dan terkait penggunaan CSR.

Mereka berharap tin slag itu dapat memberi kemanfaatan kepada masyarakat di Bangka Tengah.

“Kami dapat informasi pemerintah dapat hibah dana dari PT Koba Tin, kita berpikir pemerintah tahu tin slag.

Kami ingin mencari solusi, tentu pemerintah tahu tin slag itu kewenangannya di siapa? bagaimana mekanisme pengangkutan, pengolahan, agar itu bisa dimanfaatkan dan menberikan nilai ekonomis bagi masyarakat,” ujar Jaya saat RDP.

Dia juga meminta pemerintah kabupaten untuk menjelaskan secara detil penggunaan dana CSR yang dinilai harus dirasakan warga juga.

“Kami tidak menanyakan anggaran soal CSR atau reklamasi, kami mempertanyakan apakah masih ada dana sisa, apa bisa dimanfaakan untuk masyarakat Bangka Tengah,” katanya.

Karena RDP tersebut belum membuahkan jawaban yang diinginkan oleh masyarakat sehingga direncanakan akan dijadwalkan kembali RDP. (aditya/okeyboz)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!