OKEYBOZ.COM, BANGKA – JD, remaja asal Tempilang tersangka kasus penganiayan berat yang mengakibatkan rekannya meninggal dunia akibat dipukul balok kayu, di pesisir Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (4/5/2024), akhirnya ditahan Polisi setelah di perbolehkan dokter pulang.
Sebelumnya, tersangka JD belum melaksanakan penahanan karena mengalami luka lebam dibagian wajah, akibat pukulan dari pengeroyokan kemudian dirawat di rumah sakit umum daerah.
Diketahui mereka yang melakukan penganiayan ke tersangka JD yakni, inisial TR, JP dan DD semuanya warga tempilang,yang statusnya tersangka untuk kasus pengeroyokan di pesisir Pantai Gelam, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang.
Dari kasus pengeroyokan JD ini, ada tiga tersangka TR, JP dan DD mereka ditahan langsung. Untuk tersangka pengeroyokan ditahan di rutan Polres Bangka Barat dan tersangka penganiayan berat JD ditahan di Polsek Tempilang Masa penahanan 20 hari, kalau belum cukup kita perpanjang lagi.