Rina Tarol: Dewan Hanya Bisa Buat Rekomendasi, PT Timah Harus Siapkan Solusi Tanpa Memicu Konflik dengan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Sabtu, 19 Okt 2024 22:04 18 Admin

Caption: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Rina Tarol (ist)

Penulis: Aditya.

OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG –– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Rina Tarol, menanggapi tegas pernyataan Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah (IKT), Ricky Febriansyah, yang beredar pada Sabtu (19/10/2024).

Ricky menyampaikan aspirasi mewakili para karyawan PT Timah, yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar, Bangka Tengah.

Dalam pernyataannya, Ricky menyebutkan bahwa perusahaan seharusnya dapat melanjutkan aktivitas penambangan di konsesi yang dimiliki.

Namun, pernyataan ini menuai kebingungan di kalangan masyarakat dan wakil rakyat, termasuk Rina Tarol.

Menanggapi hal ini, Rina Tarol mengungkapkan rasa herannya terkait sikap PT Timah yang terkesan justru memprovokasi masyarakat, bukan menyelesaikan masalah.

“Bingung juga kita dengar pernyataan ketua Umum IKT ketika baca berita itu. Yang ada, PT Timah yang adu domba masyarakat dengan aparat. Arogansi mereka tetap memaksa walaupun masyarakat menolak,” ungkap Rina kepada jaringan Journalis Babel Bergerak (Jober) melalui pesan WhatsApp, Sabtu (19/10/2024) malam.

Rina menekankan pentingnya pendekatan yang lebih solutif dari pihak PT Timah.

Menurutnya, perusahaan perlu mencari teknologi dan formula yang dapat diterima oleh masyarakat, bukan malah memaksakan kehendak tanpa pertimbangan terhadap penolakan dari warga setempat.

“Semua pihak harus menahan diri dulu. Silakan PT Timah memberikan solusi dan teknologi penambangan yang masyarakat tidak keberatan,” lanjutnya.

Rina juga menyerukan agar PT Timah bersabar dan tidak terburu-buru mengambil tindakan yang dapat memperkeruh suasana di Desa Batu Beriga.

Ia mengingatkan bahwa peran aparat penegak hukum (APH) adalah untuk melindungi masyarakat, bukan mendukung kepentingan para pelaku bisnis besar yang disebutnya sebagai “cokong”.

“Sebelum itu, kami sudah menghimbau pihak perusahaan untuk menahan diri. Jangan sampai ada bentrok dengan masyarakat. APH adalah pembela masyarakat, bukan pembela para cukong,” tegas Rina.

Ketika ditanya soal langkah yang akan diambil oleh DPRD jika terjadi bentrokan antara masyarakat dan PT Timah, Rina menjelaskan bahwa sebagai anggota dewan, pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi dan mendampingi masyarakat dalam proses tersebut.

“Dewan hanya bisa buat rekomendasi dan mendampingi masyarakat,” sebutnya.

Di akhir pernyataannya, Rina berharap agar konflik ini tidak berujung pada kekerasan dan berdoa agar masyarakat Desa Batu Beriga mendapatkan solusi terbaik. “Sama-sama kita berdoa untuk masyarakat Batu Beriga, semoga diberi Tuhan kemudahan dan yang terbaik,” tutupnya dengan penuh harapan. (OB)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!