Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie Ditangkap di Bandara Soetta Sepulang dari Singapura

Bagikan

Menurut Harli, Hendry Lie selama ini berdalih tak bisa memenuhi panggilan Kejagung karena alasan pengobatan di Singapura.

Lebih dari itu, diketahui masa berlaku paspornya akan habis pada 27 November 2024, yang menjadi salah satu alasan pemulangan Hendry ke tanah air.

“Yang bersangkutan menjalani pengobatan di Singapura dan paspornya hampir habis,” jelas Harli.

Setibanya di Jakarta, Hendry langsung dibawa ke Kejagung. Ia tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.13 WIB dan langsung diangkut menggunakan mobil tahanan.

Hendry merupakan Beneficiary Owner PT TIN, yang terlibat dalam skandal tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Penangkapan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum yang sempat tertunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *