
Caption : Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Air Ati, aliran Sungai Selindung, Pangkalpinang
Editor: Aditya.
OKEYBOZ.COM, PANGKALPINANG – Aktivitas penambangan ilegal di kawasan Air Ati, aliran Sungai Selindung, Pangkalpinang terus berlanjut meski aparat penegak hukum dari Polda Kepulauan Bangka Belitung telah memberikan peringatan pada Rabu (18/12/2024) lalu. Para penambang tidak hanya mengabaikan larangan tersebut, tetapi juga terkesan menantang.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kepada tim Jobber (Jurnalis Babel Bergerak) pada Senin (23/12/2024), bahwa aktivitas para penambang ilegal ini tak kunjung berhenti meski telah dilarang. Bahkan, mereka terkesan tidak gentar dengan peringatan yang diberikan oleh aparat maupun keluhan dari para nelayan setempat.
“Mereka itu seolah-olah menantang, dan tidak merespon peringatan dari nelayan serta aparat penegak hukum dari Polda kemarin,” ujar sumber tersebut dengan nada kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, sumber tersebut mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang diduga membekingi aktivitas ilegal ini. “Kalau tidak salah, mereka dibekingi aparat dari kesatuan loreng yang berpangkat Letkol,” tambahnya.
Para nelayan yang menggantungkan hidup dari kawasan ini merasa sangat dirugikan. Wilayah yang selama ini menjadi area tangkapan ikan mereka rusak akibat aktivitas penambangan. Mereka mendesak aparat untuk segera mengambil tindakan tegas agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
“Kedatangan aparat yang ngasih peringatan kemarin tidak ditanggapi oleh mereka. Kami harus mengadu ke mana lagi, Bang? Mohon ada tindakan tegas dari aparat setempat, biar kami tenang sebagai nelayan,” keluh seorang nelayan yang menjadi salah satu korban dari aktivitas tambang ilegal ini.
Kemelut ini menunjukkan tantangan besar dalam penegakan hukum, khususnya terhadap praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian masyarakat. Dugaan keterlibatan oknum aparat justru semakin memperkeruh situasi, menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat kecil.
Warga berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, termasuk pemerintah daerah dan institusi terkait, demi keadilan bagi para nelayan serta pelestarian lingkungan di kawasan Air Ati. Tanpa tindakan tegas, kerusakan lingkungan akan terus meluas, dan konflik sosial berpotensi tak terelakkan.
(Tim Jurnalis Babel Bergerak)
Tidak ada komentar